DPD LDII Kota Surabaya melaksanakan Audiensi dengan Kejari Kota Surabaya

Dalam upaya memperkuat sinergi antara lembaga keagamaan dan lembaga hukum, audiensi antara DPD LDII Kota Surabaya dengan Kejari Kota Surabaya menjadi momentum penting. Pertemuan ini membuka ruang dialog yang konstruktif terkait berbagai isu hukum yang relevan dengan kegiatan keagamaan.

Audiensi DPD LDII dengan Kejari Kota Surabaya
Pemberian Vandel dari Kejari Kota Surabaya kepada DPD LDII Kota Surabaya

Ketua DPD LDII Kota Surabaya KH. Akhmad Setiadi, S.Si, MM, bersama Pengurus Harian DPD LDII Kota Surabaya pada Hari Kamis, 07 Desember 2023 Audiensi ke Kejari Kota Surabaya. Dalam kesempatan itu Kepala Kejari Kota Surabaya Bapak Joko Budi Darmawan, SH, MH, sendiri yang menyambut bersama jajarannya.

Fokus Audiensi

Audiensi tersebut menyoroti beberapa poin penting:

1. Harmonisasi Hukum dan Kegiatan Keagamaan

Pertemuan ini menjadi sarana untuk menyelaraskan pandangan antara DPD LDII dan Kejari terkait regulasi hukum yang berdampak pada kegiatan keagamaan.

2. Penegakan Hukum yang Berkeadilan

Diskusi mengenai penerapan hukum yang adil dan seimbang menjadi fokus penting dalam memastikan bahwa kegiatan keagamaan tidak tersentuh oleh ketidakpastian hukum.

3. Penguatan Kerjasama Antara Lembaga

Langkah-langkah untuk memperkuat kerjasama antara DPD LDII dan Kejari Kota Surabaya menjadi bagian integral dalam menciptakan lingkungan hukum yang kondusif bagi kegiatan keagamaan.

Audiensi DPD LDII dengan Kejari Kota Surabaya
Bapak Joko Budi Darmawan menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi kepada DPD LDII Kota Surabaya yang telah berkenan audiensi ke Kejari Kota Surabaya

Audiensi tersebut merupakan bukti nyata kolaborasi yang erat antara lembaga keagamaan dengan lembaga hukum demi terciptanya kehidupan beragama yang sejalan dengan hukum yang berlaku.

Dalam Keempatan itu pula Setiadi mengatakan bahwa dalam dunia perpolitikan LDII mempunyai asas Netral Aktif, Netral artinya tidak bepihak pada salah-satu partai, caleg atau Paslon dan Aktif artinya warga LDII tidak diperbolehkan untuk Golput.

“Wah kami sangat mengapresiasi LDII yang senantiasa mendukung Program Pemerintah” ujar Joko selaku KaKejari Kota Surabaya.

Audiensi DPD LDII dengan Kejari Kota Surabaya
Suasana Audiensi anara DPD LDII Kota Surabaya dan Kejari Kota Surabaya

Dengan mengedepankan dialog dan pemahaman yang mendalam, harapannya adalah terwujudnya sinergi yang harmonis antara DPD LDII Kota Surabaya dengan Kejari Kota Surabaya untuk menciptakan lingkungan hukum yang mendukung bagi kegiatan keagamaan tanpa melanggar aturan yang ada.

5 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here