cara-ibadah-ldii

Semakin banyak bermunculan ormas islam baru di Indonesia menunjukkan umat islam bisa berkembang dengan baik yang tujuannya adalah untuk Ukhuwah Islamiyah bukan untuk memecah belah umat. Namun banyak pula aliran-aliran mengaku Islam yang di anggap sesat oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia).

Ormas LDII sejak awal berdiri tahun 1972 selalu berlandaskan pedoman ibadah yang ada didalam Al-Qur’an dan Al-Hadits. Merujuk pada sabda Rosulullah SAW “Telah aku tinggalkan kepada kalian dua perkara, kalian tidak akan sesat selama berpegang pada keduanya, yaitu Kitabulloh (Al-Qur’an) dan Sunnah Nabi-Nya”. Mengenai Al-Hadits, LDII menggunakan semua kitab Hadits, Shohih Al-Bukhori, Shohih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan At-Tirmidzi, Sunan An-Nasai, dan Sunan Ibnu Majah. Jadi LDII sudah jelas secara resmi diakui oleh Negara dan MUI Pusat bahwa bukan aliran sesat karena dasar hukum ibadah LDII tidak menyimpang dari Al-Quran dan AL-Hadist.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here