Home Info MUI Surabaya Mengklarifikasi Tentang MUI Desak Pemerintah Bubarkan LDII

MUI Surabaya Mengklarifikasi Tentang MUI Desak Pemerintah Bubarkan LDII

0
Suasana Pengajian LDII PC Rungkut
Suasana Pengajian LDII PC Rungkut
Suasana Pengajian LDII PC Rungkut

Alhamdulillah saya merasa bersyukur bisa hadir ditengah-tengah  pengajian LDII (Lembaga Dakwa Islam Indonesia) secabang rungkut atas memenuhi undangan dari DPD LDII kota Surabaya. Kiroah Al qur’annya seperti kita di bawa ke Masjidil Haram Makkah dan Materi pengajiannya bagus, infaq lemparan mengalir terus. Ini perlu dicontoh.

Hal tersebut disampaikan oleh wakil ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) kota Surabaya H. Imanan S.ag. saat memberikan Tausyah didalam pengajian LDII secabang Rungkut, Minggu (10/3/2013).

Didalam Tausyahnya H. Imanan S.ag juga merangkap sebagai wakil ketua FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) kota Surabaya mengklarifikasi tentang berita miring  yang terkait dengan silaturrahim MUI Surabaya dengan  MUI Pusat yang di Jakarta yang muncul di internet baru-baru ini yang sedikit mengganggu warga LDII.

Ketika ada kegiatan FKUB Surabaya mengadakan pertemuan di kecamatan Rungkut. Ada salah satu peserta yang melaporkan ada masjid jamaahnya eksklusif. Dari pertemuan tersebut Akhirnya FKUB Surabaya menugasi bidang pendirian rumah ibadah untuk mensurvei dari dekat, ternyata ketika tabayun di lapangan tidak sama apa yang disampaikan dan saya lihat LDII disini tidak ada yang eksklusif.

“Saya yang lihat disini memang ada kepentingan, ya saya rasa tidak ada  apa-apa, tidak ada hal yang aneh-aneh, nyleneh. Apa ada orang LDII yang aneh-aneh atau nyleneh? Kan tidak ada” ungkap H. Imanan.

Didalam buku regulasi FKUB ada beberapa peraturan yang harus dijunjung tinggi bahwa semua umat beragama dilindungi didalam buku ini. Di lindungi  kebebasan beragama, beribadah dan tidak ada larangan. Jangankan beragama islam, yang lain agama pun juga dihormati dan lindungi di negara kita.

Kemudian pilar yang harus kita jaga untuk menjamur sebuah masyarakat agar Indonesia ini damai maka kerukunan ini menjadi pilar yang tidak boleh ditawar. Baik kerukunan antar umat beragama maupun kerukunan intern beragama. Sesama agama yang lain harus rukun apalagi sesama Islam.

Oleh karenanya sekecil apapun berita yang muncul khususnya di kota Surabaya yang menyangkut tentang masalah kerukunan beragama maka secepatnya hal tersebut harus segera teratasi jangan sampai menjadi lebar kemudian menjadi isu apalagi fitnah dan fitnah ini sangat berbahaya sekali.

H. Imanan (wakil ketua FKUB) memberikan Tausyah di pengajian LDII

“Terkait berita yang di internet, saya penasaran juga dan kaget bahwa MUI Pusat dan MUI Surabaya desak pemerintah bubarkan LDII. tidak ada berita seperti ini dan saya ikut dalam pertemuan pada waktu itu” imbuh H. Imanan.

Memang dalam agenda pertemuan  tersebut salah satu diantara sekian agenda mempertanyakan tentang masalah keberadaan LDII supaya tidak digantungkan supaya ada kejelasan, supaya jangan diambangkan. Dan tidak ada berita seperti ini MUI mendesak pemerintah untuk membubarkan LDII, itu tidak benar.

Oleh karenanya dengan berita ini saya klarifikasi tidak ada permintaan dari MUI kota Surabaya untuk mendesak pemerintah pusat untuk membubarkan LDII. Majelis Ulama Indonesia pada tahun 2007 menetapkan 10 kriteria aliran sesat, yaitu sebagai berikut:

1.      Mengingkari salah satu rukun iman dan rukun Islam

2.      Meyakini atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i (Al Qur’an dan Sunnah)

3.      Meyakini turunnya wahyu setelah Al Qur’an

4.      Mengingkari autentisitas dan kebenaran Al Qur’an

5.      Menafsirkan Al Qur’an yang tidak berdasar kaidah-kaidah tafsir

6.      Mengingkari kedudukan Hadits sebagai sumber ajaran Islam

7.      Melecehkan / mendustakan Nabi dan Rasul

8.      Meningkari Nabi Muhammad sebagai Nabi dan Rasul terakhir

9.      Mengurangi / menambah pokok-pokok ibadah yang tidak ditetapkan syari’ah

10.  Mengkafirkan sesama muslim hanya karena bukan kelompoknya

Sekarang ada timbul persoalan karena di masyarakat bawah ada sebagian yang bisa menerima, ada sebagian yang belum bisa menerima. MUI kota Surabaya berupaya untuk menindaklanjuti pesan-pesan dari MUI Pusat, ketuanya supaya rajin membina. Kalau ada sosialisasi selalu kita bina kita undang. Dan ternyata responnya yang paling positif adalah yang hadir dari LDII datang pertama dan duduk yang tertib. Mudah-mudahan informasi ini bisa digethok tularkan pada seluruh jama’ah LDII, baik di tingkat PAC (Pimpinan Anak Cabang), PC (Pimpinan Cabang) maupun DPD (Dewan Pimpinan Daerah).

“Jadi saya mewakili MUI Pusat & MUI Surabaya mengklarifikasi dan saya tegaskan kembali, tidak ada permintaan untuk mendesak kepada pemerintah membubarkan LDII. LDII tidak mungkin dibubarkan. Dan ada paradigma baru LDII tidak ada kaitannya dengan Islam jama’ah,” tegas H. Imanan sebelum menutup tausyahnya.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version