Berikut ini Sumber Dana ormas LDII yaitu : Modal pertama pada waktu Organisasi didirikan; Sumbangan yang sifatnya tetap atau tidak tetap dan tidak mengikat; Sodaqoh, wasiat, hibah dan athiyah (pemberian) dari orang per orang, masyarakat, lembaga baik instansi pemerintah maupun swasta; dan Dana-dana yang diperoleh dari usaha lain yang sah. Sesuai dengan Anggaran Dasar LDII, Pasal 44 Tentang Kekayaan dan ... Read More »