Home >> Berita Umum LDII >> KASUS PENGHINAAN LDII

KASUS PENGHINAAN LDII

Kasus-kasus Penghinaan Terhadap LDII

 

Bambang Irawan Hafiluddin
Bambang Irawan Hafiluddin

Sementara itu, dalam kasus penghinaan terhadap LDII yang dilakukan Bambang Irawan bin Hafiluddin di PN Bekasi, majelis hakim dalam putusannya No 445/Pid.B/2006/PN Bks tanggal 1 Juni 2006 memvonis hukuman 4 bulan penjara.

Dalam putusan banding PT Bandung dengan register No 220/Pid/2006/PT Bdg tanggal 8 Juli 2006, majelis hakim memperberat hukuman terpidana menjadi 6 bulan penjara.

Dalam kasus yang sama dengan terdakwa Dra Hajarrullah Aswad bin Muhamad Amin di PN Tanjungpinang, Riau, majelis hakim dalam putusannya Nomor 390/Pid.B/2008 PN TPI memvonis terdakwa 2 tahun penjara. Sedangkan putusan banding di PT Riau di Pekanbaru Nomor: 304/PID/2009/PTR, terdakwa dihukum 1 tahun penjara.

PENJELASAN: Ulama kharismatik Kediri Drs KH Anwar Iskandar (kanan) ketika mendengar penjelasan KH Amiruddin MS tentang keberaaan LDII yang tidak menyimpang dari ajaran Islam di Kediri, Selasa (14/6). (Foto: Skala/Ramadhan)

FOTO BERSAMA: Rombongan ulama Medan dipimpin KH Zulfiqar Hajar didampingi Pimpinan Ponpes Gadingmangu KH Ahmad Fathoni (kedua dari) kanan foto bersama di Masjid Luhur Ponpes itu, Selasa malam (14/6) usai Shalat Magrib berjamaah. (Foto: Skala/Ramadhan)

Other articles you might like;

Check Also

MTI : Mengaji Sambil Belajar Bahasa Inggris

SURABAYA - Penggerak Pembina Generus (PPG) LDII Surabaya Utara menggelar Pengajian Media Teaching of Islam …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *