Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya mendeklarasikan stop narkoba bersama Mitra Gojek Surabaya di halaman Kebun Binatang Surabaya, Minggu (28/10). Peserta yang turut hadir dari seluruh mitra GoJek se-Surabaya, wartawan, ormas kepemudaan, serta ormas keagamaan, diantaranya LDII Surabaya.
Ada lima poin yang dideklarasikan. Pertama, menolak segala bentuk peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba. Kedua, menggelorakan semangat dari Surabaya untuk Indonesia Stop Narkoba. Ketiga, menciptakan lingkungan yang kondusif diantara Mitra GoJek untuk meminimalkan dampak negatif pengaruh narkoba. Keempat, berperan aktif membantu aparat penegak hukum dalam mengantisipasi peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba. Kelima, siap berkolaborasi tanpa batas dengan aparat penegak hukum.
Dalam sambutannya, Ketua BNNK Surabaya AKBP Suparti menyampaikan harapannya agar Mitra GoJek Surabaya memiliki komitmen membantu aparat dalam mencegah peredaran narkoba. “Kami harapkan Mitra GoJek sebagai mitra terdepan yang melayani masyarakat dalam jasa transportasi tidak keliru dalam menerima penumpang, menerima barang dan mengirim barang yang diragukan pengirim dan penerimanya. Yang ternyata Narkoba,” tegas AKBP Suparti.
Selain itu, AKBP Suparti juga berharap bahwa Mitra GoJek bisa menjadi agen BNN dalam memberikan informasi terkait peredaran Narkoba khususnya di kota Surabaya. Dikarenakan Indonesia merupakan pangsa terbesar narkoba.
Dari pihak Mitra GoJek Surabaya yang diwakili Bayu menyampaikan bahwa mereka berkomitmen membantu aparat penegak hukum dan berperan aktif dalam mencegah peredaran gelap narkoba di Surabaya.
Sementara itu salah satu perwakilan ormas yakni Sekretaris DPD LDII Kota Surabaya Mulyono mendukung acara deklarasi ini. “BNN Kota Surabaya sudah bekolaborasi dengan Mitra GoJek yang pekerjaan utamanya melayani masyarakat dalam jasa transportasi untuk mencegah peredaran narkoba khususnya di kota Surabaya yang tercinta ini. Kami berharap kota Surabaya bersih dari peredaran narkoba,” papar Mulyono. (Ags18)