Mari Ciptakan Kerukunan Umat Beragama

Kehidupan di bangsa Indonesia sangatlah beragam sehingga perlu adanya kerukunan antar sesama suku, bangsa dan agama. Karena akhir-akhir ini banyak antar agama saling bertikai dengan alasan sepele dan beda pemahaman yang tidak ada dasar kebenarannya.
Kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Menurut Menag, kondisi kehidupan keagamaan di Indonesia saat ini diwarnai oleh adanya perbedaan-perbedaan dalam pemelukan agama, yang selanjutnya membangun pengelompokan masyarakat berdasarkan pemelukan agama itu.
Kondisi kehidupan keagamaan di Indonesia juga ditandai oleh berbagai faktor sosial dan budaya, seperti perbedaan tingkat pendidikan para pemeluk agama, perbedaan tingkat sosial ekonomi para pemeluk agama, perbedaan latar belakang budaya, serta perbedaan suku dan daerah asal.
Oleh karena itu semua warga LDII di manapun selalu di nasehati untuk selalu memegang tegus Kunci / Resep kerukunan dalam masyarakat terutama dalam hal agama yang sangat rawan dengan provokator, adu domba dll. Kunci utama yang di miliki oleh semua warga LDII adalah ENAM THOBIAT LUHUR.
Enam Thobiat Luhur tersebut juga merupakan resep ampuh dalam membina keutuhan umat dan pengembangan Dakwah Islam oleh LDII selama ini. Enam Thobiat Luhur itu meliputi: RUKUN, KOMPAK, KERJASAMA YANG BAIK, JUJUR, AMANAH, dan MUJHID MUZHID. (Lihat detail penjelasan enam thobiat luhur)
6 Thobiat Luhur Itulah Kunci Tunggal Kerukunan Umat Beragama
Other articles you might like;